Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online merupakan langkah pengguna layanan BPJS untuk berhenti menggunakan layanan BPJSnya dengan cara menonaktifkannya secara online.


Untuk menyelesaikan langkah penonaktifan ini, harus ada alasan yang jelas, seperti peserta BPJS keluar dari tempat kerja, pemutusan kontrak kerja peserta, perubahan kewarganegaraan, atau kematian pengguna.


Nah, kali ini macaseo.com akan mengulasnya secara detail, simaklah sampai akhir:


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri
Macaseo.com


BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan yang diberikan kepada pengguna untuk menjamin manfaat pelayanan dan perlindungan kesehatan guna memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.


Di balik semua layanan yang diberikan, terkadang ada kondisi yang mengharuskan penonaktifan layanan ini, seperti tertanggung mengundurkan diri, menjadi korban PHK, pindah ke negara lain, atau meninggal dunia.


Penonaktifan layanan BPJS Kesehatan dilakukan sedemikian rupa sehingga iuran rutin yang terutang setiap bulan terhenti dan tidak ada denda atas keterlambatan iuran sehingga tidak memberatkan lagi.


Dengan semakin berkembangnya teknologi, tata cara penonaktifan layanan ini juga dapat dilakukan secara online sehingga peserta tidak perlu datang ke instansi.


Terdapat dua aplikasi yang bisa kamu gunakan untuk menonaktifkan layanan ini:


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Lewat E-Dabu


Aplikasi resmi BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola asuransi kesehatan bagi karyawannya.


Selain dapat digunakan untuk membayar biaya, menambah jumlah peserta, dan mentransfer fasilitas kesehatan, aplikasi EDabu atau Data Badan Usaha Elektronik juga dapat digunakan untuk menonaktifkan layanan BPJS online secara sederhana dan efektif. Berikut ini panduannya:


  1. Pastikan koneksi Internet Stabil.
  2. Download aplikasi E-Dabu dari Playstore atau App Store.
  3. Daftar dengan melengkapi semua data yang dibutuhkan.
  4. Masuk dengan nama pengguna dan kata sandi yang sudah kamu buat.
  5. Pilih “mutasi peserta” dari menu yang tersedia.
  6. Kemudian pilih “data peserta” dari menu.
  7. Daftar semua peserta akan muncul.
  8. Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari layanan ini.
  9. Klik “Nonaktifkan Peserta” untuk peserta yang dipilih.
  10. Proses penonaktifan melalui e-Dabu selesai.

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online Via Layanan Pandawa


Layanan Pandawa ini merupakan bentuk layanan sistem digital melalui aplikasi WhatsApp yang digunakan BPJS Kesehatan dengan tujuan membantu pengguna layanan dengan mudah mengakses seluruh fitur yang tersedia.


Singkatnya, layanan administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa menyediakan beberapa bentuk layanan, antara lain pendaftaran peserta baru, penambahan jumlah peserta dalam satu keluarga, perubahan data pribadi peserta, perubahan gaji dan kelompok peserta, modifikasi fasilitas kesehatan yang dipilih, edit data, layanan peserta yang tidak sesuai, mengaktifkan kembali dan menonaktifkan.


Penggunaan layanan Pandawa sangat efisien dan nyaman, peserta tidak perlu antri karena semua layanan yang dibutuhkan dijawab langsung oleh administrator melalui WhatsApp.


Jika sebelumnya nomor WhatsApp yang tersedia di setiap daerah berbeda-beda tergantung nomor yang disediakan masing-masing cabang, maka pada tahun 2022 nomor Pandawa yang digunakan untuk masalah layanan konsultasi akan diintegrasikan menjadi satu untuk seluruh wilayah di Indonesia.


Pelanggan di wilayah manapun dapat menghubungi 08118165165 dan menerima konsultasi layanan. Agar respon yang diberikan Pandawa cepat, peserta dapat memberikan layanan pada jam kerja yaitu pukul 08. 00 hingga 1500 WIB, WITA atau WIT.


Untuk mengetahui cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Online, langkah-langkah yang dapat diikuti oleh peserta adalah dengan melakukan chat dengan asisten chat JKN atau biasa dikenal dengan Chika, berikut panduannya:


  1. Siapkan aplikasi Whatsapp di smartphone kamu dengan nomor Pandawa yang terdaftar.
  2. Pastikan koneksi Internet stabil supaya pesan terkirim dengan baik.
  3. Tulis pesan apabila ingin menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan.
  4. Administrator akan merespon dan meminta data lengkap.
  5. Berikan semua data yang diminta.
  6. Proses penonaktifan akan segera dimulai.

Meski langkah penonaktifan ini dapat dilakukan dengan mudah secara online, namun beberapa kalangan mengalami kesulitan dalam menggunakan Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online.


Solusinya adalah dengan menonaktifkannya dengan mendatangi instansi terdekat. Berikut panduan yang bisa kamu lakukan:


  1. Siapkan semua data yang diperlukan.
  2. Pergi ke cabang terdekat.
  3. Berikan informasi kepada petugas apabila kamu ingin menonaktifkan layanan ini.
  4. Serahkan dokumen yang kamu bawa.
  5. Petugas akan memverifikasi data.
  6. Proses penonaktifan BPJS Kesehatan saat ini sedang diproses.
  7. Tunggu sampai selesai.

Syarat Menonaktifkan BPJS Kesehatan


Seperti halnya pembukaan suatu layanan memerlukan syarat untuk menggunakan layanan tersebut, maka diperlukan pula beberapa syarat untuk menonaktifkannya, sebagai berikut:


  1. Kartu BPJS oleh pengguna yang ingin menonaktifkannya.
  2. Bagi peserta yang meninggal, diperlukan surat keterangan kematian yang dapat diperoleh di kantor kecamatan atau desa dan rumah sakit tempat peserta terakhir dirawat.
  3. Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengguna layanan.
  4. Identitas pribadi berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang telah meninggal dunia.
  5. Kartu Keluarga (KK) Pengguna.
  6. Bukti pembayaran biaya keanggotaan terakhir pengguna.

Setelah syarat tersebut terpenuhi sepenuhnya, maka pengguna yang ingin melakukan penonaktifan tidak perlu lagi khawatir ketika petugas meminta data yang diperlukan agar proses penonaktifan dapat berjalan dengan lancar.


Berapa Lama Proses Menonaktifkan BPJS Kesehatan?


Waktu yang dibutuhkan oleh pihak dinas sosial untuk menonaktifkan fasilitas kesehatan BPJS yakni 6 bulan. Memang Kemensos melakukan verifikasi data peserta layanan ini setiap enam bulan sekali.


Walaupun begitu, peserta tidak perlu khawatir karena selama penutupan layanan tersebut masih bisa digunakan untuk memberikan layanan medis.


Demikian penjelasan mengenai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online dari Macaseo.com, jangan lupa untuk terus mengikuti update Teknologi terbaru, semoga bermanfaat!